Apa Itu Sanggah?
Sanggah adalah mekanisme pengajuan keberatan oleh badan publik terhadap hasil verifikasi yang diterima. Mekanisme ini memberikan kesempatan bagi badan publik untuk mengoreksi hasil penilaian jika terdapat kesalahan teknis atau miss dari verifikator.

ℹ️ Info: Halaman sanggah hanya menampilkan item yang dapat disanggah, yaitu jawaban yang dinyatakan “Tidak Valid” oleh verifikator. Jika semua jawaban Anda dinyatakan “Valid”, tidak ada item yang dapat disanggah.
Periode Sanggah
Masa sanggah dibuka setelah hasil sementara diumumkan. Badan publik dapat mengajukan sanggah hanya selama periode sanggah dibuka. Di luar periode tersebut, sistem otomatis menutup akses pengajuan sanggah.
Di luar masa sanggah, halaman sanggah menampilkan pesan terkunci yang menunjukkan bahwa periode pengajuan sanggah belum dibuka atau sudah berakhir.
⚠️ Peringatan: Sanggah hanya dapat diajukan selama masa sanggah dibuka. Pastikan Anda mengajukan sanggah tepat waktu.
Yang Dapat Disanggah
Badan publik dapat mengajukan sanggah untuk:
- Kesalahan teknis saat pengisian — Misalnya, bukti yang sebenarnya tersedia tidak sengaja tidak dilampirkan.
- Miss dari verifikator — Verifikator menyatakan "Tidak Valid" padahal bukti yang dilampirkan sebenarnya valid dan relevan.
Yang Tidak Dapat Disanggah
❌ Tidak dapat disanggah: Pengisian baru materi pertanyaan yang sebelumnya tidak dijawab sejak awal. Jika badan publik memilih "Tidak Tersedia" dan tidak mengisi jawaban, hal tersebut tidak dapat disanggah.
Cara Mengajukan Sanggah
- Buka menu "Sanggah" di dashboard Badan Publik.
- Pilih pertanyaan SAQ yang ingin disanggah dari daftar checklist.
- Berikan keterangan/alasan mengapa Anda mengajukan sanggah untuk pertanyaan tersebut.
- Klik "Ajukan Sanggah" untuk mengirim.
Anda dapat memilih lebih dari satu pertanyaan untuk disanggah. Setiap pertanyaan yang disanggah akan ditampilkan dengan status menunggu penyelesaian oleh komisioner.
💡 Tip: Pastikan alasan sanggah Anda jelas dan spesifik. Cantumkan informasi yang dapat membantu komisioner memahami mengapa sanggah Anda harus dikabulkan.
Hak Komisi Informasi
Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau berhak:
- Mengabulkan seluruhnya — Sanggah dikabulkan, nilai diubah.
- Mengabulkan sebagian — Sebagian sanggah dikabulkan, sebagian ditolak.
- Menolak seluruhnya — Sanggah tidak dikabulkan, nilai sementara menjadi nilai akhir.