Latar Belakang
e-Monev KIP Kepri adalah platform digital yang dikembangkan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik secara terstruktur, transparan, dan berbasis bukti. Platform ini menggantikan proses penilaian manual yang sebelumnya dilakukan dengan spreadsheet dan dokumen fisik.
Berdasarkan hasil penilaian E-Monev Keterbukaan Informasi Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025, sebagian besar badan publik di lingkungan Pemprov Kepri masih berada pada predikat "Tidak Informatif" dan "Kurang Informatif". Kondisi ini bukan semata karena kurangnya informasi yang dimiliki, melainkan karena informasi tersebut tidak dikelola, tidak didokumentasikan, dan tidak dipublikasikan melalui kanal resmi.
⚠️ Peringatan: Pada penilaian E-Monev KI Kepri 2025, dari seluruh badan publik yang dinilai, hanya sebagian kecil yang meraih predikat "Informatif". Sebagian besar masih di bawah nilai 60 dari skala 100.
Tujuan Platform
Platform e-Monev KIP Kepri dirancang untuk mencapai tujuan-tujuan berikut:
- Menstandarkan penilaian — Seluruh badan publik dinilai dengan kriteria yang sama, mengacu pada Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).
- Transparansi proses — Badan publik dapat melihat hasil verifikasi, mengajukan sanggah, dan mengetahui nilai secara terbuka.
- efisiensi waktu — Proses yang sebelumnya memakan berminggu-minggu kini dapat diselesaikan dalam hitungan hari.
- Berbasis bukti — Setiap jawaban dalam kuesioner SAQ wajib dilengkapi dengan bukti dukung berupa dokumen atau tautan URL.
Fitur Utama
Platform e-Monev KIP Kepri memiliki tiga portal utama:
1. Portal Badan Publik
Portal untuk badan publik (OPD, Pemkab/Kota, Partai Politik) yang menjalankan pengisian kuesioner SAQ. Badan publik dapat mendaftar akun, mengisi kuesioner, melampirkan bukti, dan mengajukan sanggah.

2. Portal Verifikator
Portal untuk tim verifikator yang ditugaskan oleh Komisi Informasi untuk memeriksa jawaban SAQ. Verifikator memberikan penilaian Valid atau Tidak Valid untuk setiap jawaban badan publik.

3. Halaman Hasil Publik
Halaman publik yang menampilkan hasil Monev KIP setelah periode pengumuman dibuka. Siapa saja dapat melihat predikat keterbukaan informasi setiap badan publik.

4. Halaman Panduan
Halaman yang sedang Anda baca ini. Panduan ini dapat diakses publik tanpa perlu login, berisi penjelasan lengkap tentang cara menggunakan platform e-Monev KIP Kepri.

Siapa yang Terlibat?
| Peran | Deskripsi |
|---|---|
| Super Admin | Admin Komisi Informasi yang mengelola master data, akun, dan pengaturan sistem. |
| Verifikator | Tim yang ditugaskan untuk memverifikasi jawaban SAQ dari badan publik. |
| Badan Publik | OPD, Pemkab/Kota, atau Partai Politik yang menjadi peserta Monev KIP. |
| Komisioner | Anggota Komisi Informasi yang memproses sanggah dan menetapkan nilai akhir. |