Peran Komisioner
Komisioner adalah anggota Komisi Informasi Provinsi Kepri yang berwenang memproses dan menyelesaikan sanggah yang diajukan oleh badan publik. Komisioner (bukan verifikator) yang dapat memberikan jawaban dari hasil sanggah.
Proses Penyelesaian Sanggah
Setelah badan publik mengajukan sanggah, komisioner akan:

- Membaca alasan sanggah — Komisioner membaca keterangan yang diberikan badan publik untuk setiap pertanyaan yang disanggah.
- Memberikan jawaban balasan — Komisioner memberikan jawaban/respon terhadap sanggahan badan publik.
- Mengunggah dokumen pendukung — Komisioner dapat mengunggah dokumen pendukung yang berkaitan dengan keputusan sanggah.
- Menetapkan nilai akhir — Komisioner menetapkan nilai akhir untuk pertanyaan yang disanggah.
- Menyetujui/menolak sanggah — Komisioner memutuskan apakah sanggah dikabulkan (approved) atau ditolak (rejected).
Jawaban Balasan & Dokumen Pendukung
Untuk setiap sanggah yang diajukan, komisioner memberikan:
- Jawaban balasan — Teks penjelasan dari komisioner terkait keputusan sanggah.
- Dokumen pendukung — File yang diunggah komisioner sebagai bukti pendukung keputusan.
ℹ️ Info: Dokumen pendukung yang diunggah komisioner tidak menggantikan/mereplace data lama. Data lampiran yang diupload di proses pengisian tetap tersimpan.
Nilai Akhir
Jika sanggah disetujui, maka nilai "Tidak Valid" dapat diperbaiki/diubah oleh komisioner. Nilai akhir dapat berbeda dari nilai sementara yang diberikan verifikator.
Jika sanggah ditolak, nilai sementara dari verifikator tetap berlaku sebagai nilai akhir.
Dua Jenis Nilai
| Jenis Nilai | Sumber | Status |
|---|---|---|
| Nilai Sementara | Verifikator | Sebelum sanggah |
| Nilai Akhir | Komisioner | Setelah sanggah |
💡 Tip: Badan publik dapat melihat jawaban balasan dan dokumen pendukung dari komisioner di halaman sanggah setelah keputusan dibuat. Pastikan untuk memeriksa status sanggah Anda secara berkala.
Setelah Penyelesaian Sanggah
Setelah seluruh sanggah diselesaikan oleh komisioner, sistem akan menghitung nilai akhir untuk setiap badan publik. Nilai akhir ini yang akan diumumkan dalam pengumuman hasil Monev KIP 2026.